25. Konstitusi sebuah negara ada dua jenis, yakni.... a. tertulis dan terlampir dalam dasar negara b. tertulis dan tidak tertulis C. tidak tertulis dan membutuhkan perundangan d. tertulis dan dalam bentuk pasal​

25. Konstitusi sebuah negara ada dua jenis, yakni.... a. tertulis dan terlampir dalam dasar negara b. tertulis dan tidak tertulis C. tidak tertulis dan membutuhkan perundangan d. tertulis dan dalam bentuk pasal​

Jawaban:

B. Tertulis dan tidak tertulis

Penjelasan:

Konstitusi dibagi menjadi 2

Konstitusi tertulis contohnya: UUD 1945

Konstitusi tidak tertulis (Konvensi) : Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus, peraturan rumah, peraturan sekolah (Mendengarkan guru ketika guru sedang menjelaskan materi)

[answer.2.content]